Tahanan Kasus Asusila di Tebo Kabur Usai Sidang Dibantu Keluarga dan Suku Anak Dalam
Tahanan Tebo Kabur Usai Sidang Dibantu Keluarga dan SAD

Tahanan Kasus Asusila di Tebo Kabur Usai Sidang Dibantu Keluarga dan Suku Anak Dalam

Insiden pelarian seorang tahanan terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Terdakwa bernama Bujang Rimbo, yang terlibat dalam kasus asusila, berhasil melarikan diri setelah dibantu oleh keluarganya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo.

Proses Sidang dan Upaya Mediasi yang Gagal

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menjelaskan bahwa persidangan awalnya berjalan aman dan kondusif hingga selesai, dengan agenda dilanjutkan pada 11 Maret 2026 untuk pembacaan tuntutan. Sebelumnya, jaksa telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk pengamanan, serta melakukan pendekatan mediasi kepada keluarga terdakwa, keluarga korban, dan tokoh Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam pertemuan mediasi tersebut, sebagian besar kelompok masyarakat adat SAD menyampaikan permintaan agar terdakwa dikeluarkan dan proses persidangan dihentikan. Mereka berargumen bahwa telah terjadi perdamaian secara adat di antara pihak keluarga. Namun, petugas tetap memberikan pemahaman agar semua pihak menghormati proses hukum hingga adanya putusan Majelis Hakim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Serangan Anarkis dan Pelarian Dramatis

Setelah sidang usai, ketika Bujang Rimbo hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Muara Tebo dalam keadaan diborgol dan dikawal petugas kejaksaan, kepolisian, TNI, serta petugas pengadilan, keluarga terdakwa tiba-tiba menyerang. Sekelompok orang, termasuk keluarga korban, melakukan tindakan anarkis dengan menggunakan kayu, batu, dan batang tebu untuk menyerang petugas.

Serangan ini memicu kekacauan dan memungkinkan Bujang Rimbo, yang merupakan anggota Suku Anak Dalam dan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, untuk melarikan diri. Kejari Tebo kini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kembali terdakwa.

Implikasi Hukum dan Sosial Budaya

Peristiwa ini menyoroti tantangan dalam penegakan hukum di daerah dengan komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Konflik antara hukum positif dan tradisi adat menjadi faktor kritis, sebagaimana terlihat dari upaya mediasi yang tidak berhasil mencegah kekerasan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum sambil mempertimbangkan aspek sosial budaya setempat.

Pelarian Bujang Rimbo menambah daftar insiden keamanan di lembaga peradilan dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengamanan selama persidangan. Pihak berwenang diharapkan dapat mengevaluasi protokol keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, sambil menjaga keseimbangan antara hukum dan nilai-nilai adat masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga