Balita 3 Tahun di Sidoarjo Tewas Akibat Penganiayaan Ayah Kandung
Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) berinisial R, berusia 3 tahun, di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas setelah menjadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah ayah kandung korban, Ahmad Reza Yudiansyah (26), warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terungkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, pelaku meminta bantuan kepala dusun setempat untuk mengantarkan anaknya ke bidan desa karena mengalami kejang-kejang. Sesampai di bidan desa, korban disarankan segera dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat karena kondisinya sudah cukup parah dan membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah mertua pelaku. Dalam insiden ini, pelaku sempat melarang warga sekitar melihat kondisi jenazah korban, yang menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
Bukti Kekerasan dan Pengakuan Pelaku
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa luka memar pada tubuh korban. "Saat kami cek, terdapat beberapa luka memar pada tubuh korban, seperti di bagian dahi, bibir, dada, perut, hingga paha," ujar Sugeng. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Tindakan ini bertujuan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang menyebabkan kematian balita tersebut.
Dampak dan Respons Masyarakat
Kasus ini menimbulkan duka mendalam di kalangan masyarakat setempat, mengingat korban adalah anak yang masih sangat belia. Kekerasan dalam keluarga seperti ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan lembaga perlindungan anak. Polisi menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan tanda-tanda kekerasan pada anak, sehingga dapat dicegah lebih dini. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
