KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Bupati Pekalongan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi penggeledahan di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam aksi ini, KPK menyegel empat ruangan penting, termasuk ruang kantor bupati, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Rombongan KPK Tiba dan Langsung Bertindak
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa empat mobil rombongan petugas KPK tiba di Pemkab Pekalongan sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya, rombongan tersebut langsung menuju lantai dua, di mana ruang kerja Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, berada. Kedatangan mereka menarik perhatian sejumlah pegawai dan awak media yang sedang berada di lingkungan kantor Pemkab.
Petugas KPK terlihat memasuki area kantor bupati untuk melakukan pemeriksaan mendetail di beberapa ruangan. Di antara kerumunan, terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, yang diketahui telah kembali menjalankan aktivitasnya di kantor Pemkab Pekalongan dalam dua hari terakhir.
Empat Ruangan Disegel untuk Kepentingan Penyidikan
Saat dimintai konfirmasi, Sekda Pekalongan M Yulian Akbar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Yulian menjelaskan bahwa ada empat ruangan yang disegel untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Siang ini, KPK sedang melakukan kegiatan pemeriksaan atau penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel, yakni ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag umum, dan ruang Kabag perekonomian," kata Yulian Akbar, seperti dilansir dari sumber terpercaya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Operasi ini dilakukan setelah sebelumnya KPK juga menelusuri aset lain milik Fadia yang belum disita, serta berencana memanggil suami dan anaknya yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi.
Kejadian ini menambah daftar tindakan tegas KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya di Jawa Tengah. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan akuntabilitas dalam pemerintahan.



