Vonis Bebas Melani Mecimapro Kasus Dana Konser TWICE

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Franciska Dwi Meilani alias Melani Mecimapro bebas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser K-pop TWICE senilai Rp 10 miliar. Hakim menyatakan perbuatan tersebut masuk ranah perdata, bu

Hakim Bebaskan Direktur Mecimapro Kasus Dana Konser TWICE

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Franciska Dwi Meilani alias Melani tidak bersalah secara pidana dalam kasus dugaan penipuan dana investasi konser TWICE senilai Rp 10 miliar, menyatakan perkara masuk ranah perdata.

Advokat Gugat UU, Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Arifin Purwanto menggugat Pasal 85 UU LLAJ ke MK karena mewajibkan perpanjangan SIM tiap 5 tahun. Dia menilai aturan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian biaya bagi masyarakat.

Page 172 of 172
Banner sticky mobile Pickt — logo, tagline dan tombol CTA