11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda Dibawa ke Jakarta, Kaki Diperban
11 Sindikat Narkoba Samarinda Dibawa ke Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 11 orang yang tergabung dalam sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Para tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (16/5/2026) pukul 18.00 WIB dengan menggunakan mobil Hiace.

Kondisi Tersangka Setibanya di Bareskrim

Pantauan di lokasi, para tersangka tampak berjalan pincang saat turun dari kendaraan. Kaki mereka dalam kondisi diperban akibat menerima tindakan tegas terukur dari petugas. Selain itu, tangan para pelaku diikat dengan kabel ties. Mereka langsung digiring menuju lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain membawa 11 tersangka, polisi juga mengeluarkan sejumlah barang bukti yang diikat menggunakan lakban kuning. Beberapa tas berukuran besar dan koper turut diturunkan dari dalam mobil. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal sindikat narkoba tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan di Gang Langgar, Samarinda

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh unit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Lokasi penggerebekan berada di Gang Langgar, Kota Samarinda.

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Sindikat yang Licin Akhirnya Terungkap

Bayu mengungkapkan bahwa sindikat narkoba di Samarinda ini cukup sulit dilacak. Beberapa kali polisi setempat berusaha menangkap mereka, namun para tersangka selalu berhasil melarikan diri. Namun, berkat koordinasi yang baik, kali ini seluruh anggota sindikat berhasil diringkus.

"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," kata Bayu.

Ia menambahkan bahwa penjelasan lengkap mengenai penanganan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. "Untuk rilis lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," imbuhnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga