Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kronologi Pembubaran
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya kerumunan remaja. Saat tiba, petugas menemukan sekitar 15 remaja yang berkumpul di Jalan Dr. Saharjo, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak ditemukan senjata tajam di lokasi, petugas menduga para remaja tersebut berniat tawuran. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti percakapan di salah satu ponsel milik remaja yang mengindikasikan rencana tawuran.
Tindakan Petugas
AKP Joko Adi menjelaskan bahwa Tim Perintis Presisi tidak melakukan penangkapan terhadap para remaja tersebut. Petugas hanya melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Tim Perintis Presisi tidak melakukan penangkapan melainkan mendatangi sekelompok remaja lebih kurang 15 orang dan melakukan pemeriksaan guna menjaga situasi tetap aman kondusif,” ujar Joko.
Petugas juga mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Imbauan bagi Remaja
Polisi mengimbau kepada seluruh remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. Kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil. Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja. Polres Metro Jakarta Selatan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah hukumnya.



