Polres Bogor mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap lima orang di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kenaikan Status Kasus
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut. "Terlapor berinisial H, saat ini kami informasikan bahwa perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Polisi saat ini sedang mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. "Saat ini kami tengah mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," tambah Silfi.
Korban dan Pemeriksaan
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa lima orang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji di kawasan Puncak, Megamendung. Kelima korban tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. "Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada lima orang korban. Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa," kata Silfi pada Minggu, 19 April 2026.
Silfi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari para korban. Hasil visum dan petunjuk dari psikolog akan dijadikan rujukan sebelum memanggil terlapor untuk diperiksa. "Untuk terlapor belum diperiksa, karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban," jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Setelah alat bukti terkumpul dan hasil visum serta psikolog diterima, terlapor akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.



