Reliance Retail Dihukum Gara-gara Jual Mi Instan Kedaluwarsa
Reliance Retail Dihukum Jual Mi Kedaluwarsa

Reliance Retail Dinyatakan Bersalah

Komisi perlindungan konsumen di Himachal Pradesh, India, menjatuhkan sanksi kepada jaringan swalayan raksasa, Reliance Retail. Perusahaan tersebut dinyatakan bersalah karena menjual produk mi instan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa, hingga menyebabkan seorang anak perempuan di bawah umur jatuh sakit setelah mengonsumsinya.

Kewajiban Mutlak Pengecer

Komisi menyatakan bahwa memastikan produk kedaluwarsa keluar dari rak toko adalah "kewajiban mutlak dan tidak dapat didelegasikan" oleh pihak pengecer. Atas kelalaian tersebut, swalayan diwajibkan mengembalikan harga produk serta membayar ganti rugi dan biaya persidangan sebesar 20.000 rupee (sekitar Rp 3,9 juta).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga