Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang terletak di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan oleh petugas.
Penggerebekan dan Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan ini. Tim gabungan dari Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Mereka mengamankan para tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang telah beroperasi selama empat tahun.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain menangkap 11 tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa sindikat ini sudah lama beroperasi di kampung narkoba tersebut. Para tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.



