Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 11 orang dalam penggerebekan kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sindikat narkoba ini diketahui telah beroperasi selama empat tahun terakhir.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa sindikat ini cukup licin. Beberapa kali upaya penangkapan oleh polisi setempat gagal karena para tersangka berhasil melarikan diri. Namun, kali ini operasi yang dilakukan oleh unit 4 bersama Satgas NIC berhasil menangkap seluruh anggota sindikat.
Identitas Tersangka
Sebanyak 11 orang yang ditangkap kini telah dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta menggunakan mobil Hiace. Mereka adalah:
- Ade Saputra
- Tri Hartanto Pamungkas
- Kamaruddin
- Mustafa
- Firnandes
- Asrheel
- Muhammad Aswin
- Nasruddin
- Muhammad Tamrin
- Muhammad Ical
- Idham Halid
Setibanya di gedung Bareskrim, para tersangka terlihat berjalan pincang karena kaki mereka diperban akibat tindakan tegas terukur dari kepolisian. Tangan mereka juga terikat kabel ties saat digiring menuju lift untuk pemeriksaan lebih lanjut di ruangan Dittipid Narkoba.
Barang Bukti
Selain membawa para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diikat dengan lakban kuning, serta beberapa tas besar dan koper yang diturunkan dari mobil. Penjelasan lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.



