Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial AMA terhadap siswi di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan. AMA telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa AMA datang ke Polres untuk mengonsultasikan berita yang beredar di media sosial. "Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam," ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Wira menambahkan bahwa hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi. Ia juga belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap AMA karena masih dalam proses penyelidikan. "Kalau terkait hasil pemeriksaan, kita belum bisa share dulu karena masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Polres Tangsel menegaskan tidak melakukan atau mengawal mediasi apapun terkait perkara ini. "Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan," tutur Wira.
Viral di Media Sosial
Dalam unggahan yang viral, sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku di lingkungan sekolah tersebut. Salah satu unggahan menyinggung pendekatan kepala sekolah kepada siswi tertentu. Kepala sekolah disebut membuat pola pendekatan kepada siswi yang kurang mendapat perhatian dari ayah atau fatherless. Peristiwa itu disebut sudah terjadi berkali-kali.
Apa Itu Child Grooming?
Komnas Perempuan menyebut child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pola child grooming umumnya muncul melalui strategi pelaku yang memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta relasi dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, memanipulasi rasa bersalah dan takut, hingga berujung pada ancaman dan pemerasan seksual agar korban terus menuruti kehendaknya.
Yayasan Bertindak Tegas
Pihak yayasan mengambil tindakan tegas usai dugaan child grooming ini. Yayasan menegaskan bahwa oknum kepala sekolah tersebut saat ini bukan lagi bagian dari mereka. "Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan (pihak yayasan) secara permanen," bunyi unggahan akun Instagram @letrispamulangofficial, Sabtu (16/5/2026).
Yayasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua murid karena kasus ini membuat sekolah menjadi sorotan publik. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, siswa-siswi, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan perhatian publik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir," katanya. Yayasan berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalitas dan rasa aman kepada semua pihak.



