Empat Wartawan Alami Kekerasan saat Liput Demo di Aceh, Polisi Buka Suara
4 Wartawan Alami Kekerasan saat Liput Demo di Aceh

Sejumlah jurnalis mengalami dugaan intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5). Empat wartawan dilaporkan menjadi korban, termasuk jurnalis Kontributor CNN Indonesia, Dani Randi.

Dalam situasi ricuh antara massa aksi dan aparat, Dani mengalami intimidasi saat berupaya menyelamatkan diri. Ia berlari ke area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Di lokasi tersebut, ia berusaha menulis laporan menggunakan tablet karena baterai ponselnya habis. Namun, beberapa aparat berpakaian preman memasuki area tersebut untuk menyisir warga yang berlindung.

Dani menunjukkan kartu identitas pers, tetapi penjelasannya diabaikan. Aparat berupaya merampas tablet dan ponselnya. Dalam kondisi mata perih akibat gas air mata, ia kesulitan mengenali wajah aparat. Alat kerjanya dikembalikan setelah salah satu aparat mengenalinya sebagai jurnalis, tetapi ia tetap dipaksa menghapus foto dan video. Ia menolak, lalu disuruh keluar dari gedung BMA.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga jurnalis lainnya, Hulwa Dzakira dari Waspada.id, Helena dari RMOL Aceh, dan Nora dari AJNN.net, juga dipaksa oleh polwan untuk menghapus rekaman aparat yang memukul mundur massa.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Rino Abonita, mengutuk kekerasan jurnalistik tersebut. Ia mendesak kepolisian untuk memulai proses hukum dan mendata aparat yang terlibat, karena peristiwa ini merupakan delik umum yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Wartawan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, menindaklanjuti laporan kekerasan tersebut. Ia telah bertemu dan mendengar langsung dari jurnalis yang menjadi korban. Andi menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti peristiwa itu.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti terkait peristiwa tersebut. Dari ketiga jurnalis telah kami dengarkan apa yang dialaminya saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA di Kantor Gubernur Aceh," kata Andi usai pertemuan dengan KKJ Aceh, Jumat (15/5).

Andi meminta maaf atas apa yang dialami jurnalis. Menurutnya, situasi saat itu tidak terkendali saat aksi mulai ricuh. Ia berjanji akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum polwan dan mengevaluasi pengamanan.

Andi mengklaim telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan intimidasi terhadap peliput berita. "Jukrah telah kami terbitkan agar seluruh personel Polresta Banda Aceh memahami kinerja rekan-rekan media," ujarnya.

Aksi Ricuh pada Rabu 13 Mei

Demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh berujung ricuh setelah massa berupaya menerobos masuk menuntut pencabutan Pergub JKA. Massa menilai pergub tersebut bertentangan dengan Qanun JKA dan merugikan masyarakat karena membatasi akses layanan kesehatan gratis.

Kericuhan pecah saat demonstran mencoba menembus barikade aparat kepolisian dan Satpol PP. Aksi saling dorong tak terhindarkan, disusul lemparan botol air mineral ke arah petugas. Polisi kemudian mengerahkan water cannon untuk memukul mundur massa, namun demonstran tetap bertahan.

Situasi kembali memanas setelah pukul 18.00 WIB ketika massa menolak membubarkan diri. Aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan paksa aksi. Hingga pukul 19:40 WIB, massa bertahan di luar gerbang sambil melempar batu ke arah petugas. Sejumlah demonstran diamankan dan dibawa ke lobi kantor gubernur. Ambulans hilir mudik mengevakuasi peserta aksi yang pingsan akibat gas air mata.

Kericuhan kembali pecah sekitar pukul 20.10 WIB saat aparat melakukan pembubaran lanjutan dan sweeping. Lebih banyak pendemo yang diamankan.

Koordinator aksi, Aulia Habibi, menegaskan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap menghapus prinsip perlindungan kesehatan menyeluruh. "Masyarakat sudah menentang. Kami meminta Pergub bermasalah itu dicabut," kata Aulia. Ia menyebut kemarahan massa dipicu absennya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang tidak menemui demonstran. Penerapan sistem desil dalam kebijakan baru membuat banyak warga miskin kehilangan akses berobat gratis akibat data yang tidak sinkron.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menerima masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap Pergub JKA. "Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami diinstruksikan menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa," kata Nurlis. Pemerintah Aceh menyatakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi kebijakan JKA ke depan.