Hakim Bebaskan Direktur Mecimapro Kasus Dana Konser TWICE
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Franciska Dwi Meilani alias Melani tidak bersalah secara pidana dalam kasus dugaan penipuan dana investasi konser TWICE senilai Rp 10 miliar, menyatakan perkara masuk ranah perdata.


