Dugaan Prostitusi Anak di Blok M, Polisi Libatkan Tim Siber
Polisi Libatkan Tim Siber Usut Prostitusi Anak di Blok M

Polisi terus mendalami dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di kawasan Blok M yang diduga melibatkan warga negara asing. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pendalaman informasi dilakukan oleh Direktorat PPA/PPO dan Direktorat Siber.

"Kami sampaikan terkait informasi itu dari salah satu platform media sosial tentang adanya prostitusi anak di bawah umur oleh warga negara asing. Saat ini Subdit, ulangi Direktorat PPA dan PPO bersama Direktorat Siber karena informasi ini ada di dunia digital," kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Penyelidikan di Tingkat Polres

Selain di tingkat Polda, Budi mengatakan pendalaman juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyebut informasi-informasi tersebut kerap berasal dari media sosial. Oleh karena itu, Budi mengajak masyarakat yang mengetahui, mendengar, atau melihat praktik tersebut untuk segera melapor ke layanan 110. Masyarakat juga bisa mendatangi Direktorat PPA/PPO atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Viral Dugaan Prostitusi di Blok M

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik prostitusi di Blok M yang melibatkan anak di bawah umur. "Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).

Budi mengatakan informasi awal kasus itu berasal dari unggahan media sosial. Karenanya, ia meminta masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi tersebut segera melapor. Diketahui, kasus itu mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan usia 16 sampai 17 tahun. Salah satu akun menyebut anak perempuan itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan bayaran Rp 200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak perempuan usia 17 tahun diantar agen ke hotel.

Imbauan kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana prostitusi anak. Informasi sekecil apa pun akan ditindaklanjuti oleh aparat. Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga