InJourney Bantah Pelaku Pencurian Tas Mewah di Bandara Soetta Karyawannya
InJourney Bantah Pelaku Pencurian Tas di Soetta Karyawannya

PT Angkasa Pura Indonesia, yang dikenal sebagai InJourney Airports, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam kasus pencurian tas merek ternama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pihak manajemen dengan tegas menyatakan bahwa individu yang diamankan bukanlah bagian dari perusahaan mereka.

Klarifikasi Resmi InJourney Airports

Menanggapi informasi yang beredar pada Jumat, 15 Mei 2026, mengenai dugaan keterlibatan petugas kargo dalam aksi pencurian tersebut, InJourney Airpoints menyampaikan klarifikasi. Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, menegaskan, "Pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta."

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa pelaku adalah oknum petugas kargo bandara. Yudistiawan juga mengimbau seluruh pekerja dari berbagai perusahaan dan entitas di kawasan bandara untuk selalu mematuhi aturan, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan terhadap Penegakan Hukum

Pihak bandara menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. Yudistiawan menambahkan, "Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas."

Manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk di sektor logistik dan kargo. Hal ini dilakukan melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan operasional bandara tetap aman, tertib, dan lancar.

Pengungkapan Sindikat Pencurian Tas Lululemon

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian tas merek Lululemon di area kargo. Aksi pencurian yang telah berlangsung selama dua tahun ini menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar bagi perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah diamankan. "Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon," ujarnya. Mereka adalah R alias K, A, dan F. Ketiganya ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. InJourney Airports memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga