Polisi berhasil menemukan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NPJ yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Pelajar berusia 13 tahun tersebut ternyata dibawa pergi oleh seorang kenalan perempuan yang dikenalnya melalui media sosial, dan kemudian ditinggalkan begitu saja di Kota Denpasar.
Kronologi Kejadian
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karangasem, Polda Bali, Ipda I Nengah Artono, mengungkapkan bahwa NPJ meninggalkan rumahnya pada Rabu, 6 Mei 2026. Namun, orang tuanya baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu seminggu kemudian, tepatnya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intelijen (Intel) Polsek Kubu segera melakukan penyelidikan dan pencarian. Upaya pencarian membuahkan hasil pada Kamis malam, 14 Mei 2026, ketika NPJ ditemukan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pengakuan Korban
Saat diinterogasi oleh polisi, NPJ mengaku bahwa ia diajak pergi oleh seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial. Mereka berkeliling ke beberapa tempat sebelum akhirnya pelaku meninggalkan NPJ di pinggir jalan di Denpasar. Setelah ditinggalkan, NPJ menghubungi seorang temannya di Denpasar untuk menjemputnya. Selama seminggu, NPJ tinggal bersama temannya di sebuah kos.
Pada saat ditemukan, NPJ dan temannya kebetulan sedang berjalan-jalan ke tempat kerja bibinya yang berada di Desa Canggu. Polisi kemudian membawa NPJ ke Polsek Kubu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tindak Lanjut
Setelah menjalani interogasi, orang tua NPJ menyatakan tidak lagi mempermasalahkan peristiwa hilangnya anak mereka. NPJ pun akhirnya dijemput oleh orang tuanya di Polsek Kubu pada Jumat, 15 Mei 2026, dalam keadaan sehat. Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial guna mencegah kejadian serupa.



