Polisi menangkap pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang berlokasi di Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Pasangan suami istri berinisial RM dan ER ditangkap dan dipertemukan dengan sejumlah korban sebagai bentuk transparansi kepolisian.
Pertemuan dengan Korban
Dalam unggahannya, Kombes Alfian mempertemukan RM dan ER dengan korban. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keterbukaan pihak kepolisian. "Mas dan mbaknya nih semuanya, pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti enggak dipertemukan, pasti nanti hal-hal yang dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung. Inilah ketransparanan kami," kata Alfian, dikutip Minggu (31/5/2026).
Salah satu korban menyampaikan kekecewaannya. "Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir, 'oh tadi kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya'. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," ujar korban.
Menanggapi hal tersebut, ER meminta belas kasihan dan berjanji akan mengembalikan kerugian dalam waktu enam bulan. "Kalau saya ini enggak dihukum, saya bisa usahain dalam 6 bulan, Insya Allah," jawab ER. Ia bahkan mengaku sanggup membangun WO baru jika WO Marwah bangkrut. "Kalau Marwah (WO milik pelaku) bangkrut, saya bisa bangun yang lain," katanya.
Hasil Penyelidikan
Berdasarkan penyelidikan sementara, sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan WO Marwah. Rinciannya, 56 pasangan belum melangsungkan pernikahan akibat ulah WO Marwah, sementara dua pasangan telah menikah namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai janji. Dari 24 korban yang terdata, total kerugian mencapai sekitar Rp 2.658.885.000 atau Rp 2,6 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah seiring dengan kesaksian korban lain yang terus dimintai keterangan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus ini untuk mengungkap modus operandi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.



