Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Penandatanganan itu dilakukan berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Leonard Eben Ezer Jadi Jampidum
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Keppres tersebut diteken oleh Prabowo sesuai dengan hasil tim penilai akhir dan mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung. "Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari jaksa agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7).
Dalam Keppres tersebut, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep kemudian diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Mutasi Jabatan Lainnya
Pergantian posisi juga terjadi di tingkat pimpinan lainnya. Posisi Leonard sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung akan digantikan oleh Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Selain itu, Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA). Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang terseret kasus korupsi. "Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Prasetyo.
Untuk mengisi posisi Kepala BPA yang ditinggalkan Kuntadi, Prabowo menyetujui penunjukan Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Dampak dan Tindak Lanjut
Keppres ini menandai perubahan signifikan di tubuh Kejaksaan Agung, terutama pada posisi strategis Jampidum dan Jampidsus. Prasetyo Hadi menegaskan bahwa secara administratif, Keppres telah ditindaklanjuti pada hari yang sama. Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana umum dan pidana khusus.



