Polisi berhasil menangkap pria berinisial KRH (26), tersangka penjambretan yang menimpa seorang warga negara Jerman di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Penangkapan dan Tindakan Tegas
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menyatakan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku melawan anggota kepolisian. Hal ini merupakan komitmen polisi dalam menjaga Kota Surabaya yang aman dan nyaman.
Pelaku diamankan pada Sabtu (30/5) di Jalan Embong Malang, Surabaya. KRH diketahui merupakan warga Wonokromo, Surabaya, namun tidak memiliki tempat tinggal tetap sehingga menyulitkan pencarian.
Kronologi Kejadian
Penjambretan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026, di Jalan Karet Surabaya. Korban adalah Nina Vanessa Gerken (36), warga Jerman. Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil melakukan video call dengan kekasihnya. Tiba-tiba, seorang pria merampas iPhone 13 Pro berwarna biru dengan casing hijau gelap yang sedang digunakan korban.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Proses Penyelidikan
Penangkapan pelaku berawal dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah Jalan Karet.
Anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta analisis beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis CCTV, anggota memperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pendalaman hingga diketahui identitas terduga pelaku.
Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja di Jalan Embong Malang. Pada saat pelaku keluar tempat kerjanya, anggota langsung melakukan penangkapan di depan Jalan Embong Malang. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sarana kendaraan yang dipakai oleh pelaku.
Polisi memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga negara asing dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas kriminalitas di Surabaya.



