Kejagung Lelang 300 Barang Sitaan, Hasil Capai Rp997 Miliar
Kejagung Lelang 300 Barang Sitaan, Hasil Rp997 Miliar

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses melelang 300 dari total 308 barang sitaan dalam acara BPA Fair yang digelar pada 18 hingga 21 Mei. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa hanya delapan unit yang tidak terjual dalam kegiatan tersebut.

Peminat Tertinggi pada Motor Harley Davidson

Kuntadi menjelaskan bahwa motor Harley Davidson menjadi barang yang paling banyak diminati oleh peserta lelang. Persentase kenaikan harga tertinggi dicapai oleh sepeda motor Harley Davidson Road Glide, yakni sebesar 930,86 persen. Motor yang sama juga mencatatkan jumlah penawar terbanyak, yaitu 349 bidder. Total peserta lelang tercatat mencapai 340 orang.

Selain Harley Davidson, barang sitaan lain yang berhasil terjual antara lain replika kursi Firaun yang laku seharga Rp80 juta. Seluruh tas mewah dan emas yang sebagian besar merupakan barang sitaan dari terpidana Harvey Moeis juga habis terjual.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Total Aset yang Berhasil Dipulihkan

Kuntadi menyebutkan bahwa dari ratusan barang mewah yang dilelang, total aset yang berhasil dipulihkan mencapai hampir Rp1 triliun, tepatnya Rp997.479.436.000. Nilai kenaikan harga hasil lelang yang diraih sebesar Rp74.758.949.000. Persentase keberhasilan lelang kali ini mencapai 88,64 persen, melampaui target awal sebesar 75 persen.

Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan bahwa kegiatan lelang ini juga menjawab keraguan masyarakat mengenai barang hasil rampasan para pelaku tindak pidana korupsi. Sekaligus memperkenalkan Badan Pemulihan Aset sebagai entitas Kejaksaan dalam mengelola dan mengembalikan hasil tindak pidana ataupun aset lainnya kepada negara atau pihak korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga