KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebut Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan menjadi sasaran amuk demonstran dan dibakar saat unjuk rasa. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada peristiwa pembakaran Gedung Kejagung oleh demonstran.
Penyebaran Narasi Hoaks
Kabar bahwa Gedung Kejagung dibakar demonstran saat unjuk rasa dibagikan dalam beberapa unggahan di Facebook. Beberapa unggahan menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026), sementara yang lain menyebut Kamis (23/7/2026). Informasi ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan verifikasi dengan mencari bukti visual dan keterangan resmi. Tidak ditemukan foto atau video yang menunjukkan Gedung Kejagung terbakar. Pihak Kejagung juga tidak mengeluarkan pernyataan mengenai insiden tersebut. Dengan demikian, narasi tersebut dipastikan tidak benar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, [nama tidak disebutkan dalam sumber asli], "Tidak ada kejadian pembakaran gedung Kejagung oleh demonstran. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi."
Dampak Hoaks
Penyebaran hoaks semacam ini dapat memicu kepanikan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Kompas.com mengingatkan untuk hanya mengakses berita dari sumber terpercaya.



