Kemendagri dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di 10 Klaster Daerah
Kemendagri-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mendagri Tito Paparkan Langkah Pencegahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7). Ia memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Kemendagri sejak awal masa jabatan kepala daerah.

"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7). Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan, Kemendagri bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Optimalisasi Sistem Informasi dan Pemantauan

Kemendagri juga mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, memperkuat nilai ASN BerAKHLAK, serta memantau kepala daerah secara rutin agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Tito mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini. Karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad memperkuat pencegahan dengan turun langsung ke berbagai titik di daerah.

Upaya tersebut sudah dimulai di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto. Langkah serupa akan diperluas ke sembilan titik lain di berbagai wilayah Indonesia.

Kunjungan ke 10 Klaster Daerah

"Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda," sambung Tito. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga akan melibatkan pimpinan perangkat daerah, khususnya yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, dan aset. Selain itu turut dilibatkan bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara, serta pelayanan publik.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di sepuluh klaster daerah di seluruh Indonesia. Klaster pertama mencakup Aceh dan Sumatera Utara, disusul Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Klaster berikutnya meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Ada pula klaster DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta klaster Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, kegiatan juga akan digelar di klaster Jawa Timur dan Bali, serta klaster Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Klaster Kalimantan mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Adapun klaster Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Klaster terakhir mencakup wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Pemetaan Risiko dan Rencana Aksi

Tito berharap melalui rangkaian kegiatan ini, setiap daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing. Pemetaan itu diharapkan menghasilkan rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi target penyelesaian yang jelas. Ia menegaskan, sekuat apa pun instrumen pencegahan yang dibangun, faktor paling menentukan tetap integritas yang melekat pada diri kepala daerah dan wakil kepala daerah. Instrumen kelembagaan hanya menjadi penopang, bukan pengganti, dari komitmen pribadi para pemimpin daerah.

"Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing," tandas Tito. Ia berharap seluruh kepala daerah dapat menjadikan kasus-kasus penegakan hukum yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pejabat dari KPK dan pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga