Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan akan mengevaluasi seluruh perkara, khususnya yang menjadi perhatian masyarakat, dengan mengedepankan integritas, objektivitas, dan transparansi. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Konsolidasi dan Evaluasi Jadi Prioritas Awal
Kuntadi mengungkapkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi dan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara. "Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," kata Kuntadi. Evaluasi akan mencakup semua perkara yang sedang ditangani, terutama kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat dan perkara dengan nilai kerugian besar. "Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya," ujarnya.
Komitmen pada Integritas, Objektivitas, dan Transparansi
Kuntadi menegaskan bahwa dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi. "Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," tegasnya. Ia menambahkan, koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.
Pelantikan Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya. Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi sebagai Jampidsus, dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto atas usulan Jaksa Agung.
Harapan Publik terhadap Kinerja Jampidsus Baru
Pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus mendapat sorotan publik, terutama terkait penanganan kasus-kasus besar yang belum tuntas. Beberapa pihak berharap Kuntadi dapat menyelesaikan perkara yang mandek dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Dengan pengalamannya, Kuntadi diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana khusus.



