Sidang Sudewo: Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 M Terungkap

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Bupati nonaktif Pati Sudewo didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dan gratifikasi Rp 2,5 miliar dari proyek DJKA. Uang berasal dari kontraktor proyek perkeretaapian saat ia di Komisi V DPR.

Page 71 of 486
Banner sticky mobile Pickt — logo, tagline dan tombol CTA