Bos Maktour Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan karena Sakit
Bos Maktour Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Bos Maktour Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang diterima KPK pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, Fuad menjelaskan bahwa ia baru saja tiba di Indonesia setelah melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Kondisi kesehatannya menurun drastis akibat kelelahan pasca perjalanan panjang. Oleh karena itu, ia belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini.

“Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan. Dan apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” tulis Fuad dalam suratnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fuad mengaku telah berkomunikasi dengan tim penyidik KPK terkait kondisinya. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu proses penyidikan dan akan hadir pada jadwal pemeriksaan yang baru setelah kesehatannya pulih.

Riwayat Penjadwalan Ulang

Sebelumnya, Fuad seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Juni lalu. Namun, saat itu ia tidak dapat hadir karena sedang menjalankan rangkaian ibadah haji. Setelah berkoordinasi dengan penyidik, pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi 15 Juni. Sayangnya, karena kondisi kesehatan yang memburuk, ia kembali meminta penundaan.

Konfirmasi KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan penjadwalan ulang dari Fuad. “Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menambahkan bahwa pemeriksaan hari ini sebenarnya sudah merupakan hasil penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Ia mengimbau Fuad untuk bersikap kooperatif dan hadir pada jadwal berikutnya yang ditentukan penyidik. “Setiap keterangan saksi sangat dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Saksi Lain yang Dipanggil

Selain Fuad, KPK juga memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Mereka adalah:

  • Ichwan Muzani Abrianto, Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion
  • King Yuwono, Direktur PT Trikarya Idea Sakti
  • Firda Alhamdi, Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama

Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah:

  • Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024
  • Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Menteri Agama
  • Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour
  • Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama (baru ditahan pada 8 Juni lalu)

Proses Hukum Lebih Lanjut

KPK menyatakan akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu yang bersamaan. Selama proses penyidikan, KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel yang terlibat dalam kuota haji tambahan. Sejumlah biro travel masih ragu memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota haji tambahan.

KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP. Pasal-pasal ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan perhitungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga