Seorang wanita menjadi korban pengadangan sekelompok debt collector atau mata elang (matel) saat hendak berangkat kerja di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi karena motor yang digunakannya memiliki tunggakan angsuran.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan video yang beredar dan dilihat detikcom pada Senin (15/6/2026), korban yang dibonceng seorang pemotor dihentikan oleh beberapa orang debt collector. Dalam video tersebut, wanita itu tampak meminta bantuan petugas keamanan saat diadang. Video direkam oleh seorang wanita penumpang bus yang menyarankan korban untuk melarikan diri.
"Lari mbak, lari, udah viral di mana-mana ini. Gue viralin lu," ujar perekam video.
Konfirmasi Polisi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Made menjelaskan bahwa debt collector memang sedang melakukan penagihan tunggakan pembayaran kepada korban. Mereka meminta korban menyelesaikan masalah tunggakan di kantor leasing yang berada di Jalan Pemuda.
"Untuk debt collector benar sedang melakukan penagihan tunggakan bayar kepada korban dan meminta agar korban menyelesaikan persoalan tunggakan pembayaran di kantor leasing yang ada di wilayah jalan pemuda," kata Made dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Mediasi dan Hasil
Karena tidak ada solusi saat itu, pihak kepolisian membawa kedua belah pihak ke Polsek Pulogadung. Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat berdamai. Debitur berjanji akan melakukan pembayaran tunggakan.
"Pemilik kendaraan dan debt collector sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah dengan cara debitur membayar angsuran yang masih menunggak selama 10 bulan," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kendaraan guna menghindari tindakan penagihan yang tidak menyenangkan.



