Sertifikat KI Bisa Jadi Agunan, Menkum: Terobosan Baru
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan sertifikat kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan paten kini dapat dijadikan agunan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi kreatif dan membantu inovator tanpa aset fisik.


