Ayah di TTS NTT Paksa Bayi 11 Bulan Minum Miras, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam
Ayah di NTT Paksa Bayi 11 Bulan Minum Miras, Polisi Turun Tangan

Ayah di TTS NTT Paksa Bayi 11 Bulan Minum Miras, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

Sebuah insiden mengerikan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang ayah tega memaksa anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman keras (miras). Kasus yang mengejutkan ini telah menarik perhatian luas setelah video aksi tak berperikemanusiaan tersebut viral di berbagai platform media sosial.

Pelaku Ditangkap dan Mengaku Tindakannya

Polisi dari Polres TTS telah bergerak cepat dengan menangkap pelaku yang berinisial JNK alias Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, pada Rabu (11/2/2026). Saat diperiksa, Jitro dengan polos mengakui perbuatannya yang dilakukan sekitar pukul 07.00 Wita pada hari yang sama.

"Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, seperti dilansir dari berbagai sumber. Jitro mengaku memberikan sedikit miras kepada bayinya hanya untuk lucu-lucuan, sebuah alasan yang sama sekali tidak dapat diterima secara hukum maupun moral.

Penyidikan Intensif Dilakukan Polisi

Meskipun telah ditangkap, Jitro belum ditahan karena penyidik masih melakukan pendalaman kasus yang lebih mendetail. Saat ini, pelaku hanya dikenakan kewajiban untuk wajib lapor kepada pihak berwajib. Polisi telah memeriksa setidaknya tiga orang saksi terkait insiden memilukan ini.

Untuk memperkuat bukti, polisi telah mengirimkan sampel botol miras yang digunakan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali di Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium. Selain itu, tim penyidik juga sedang mengecek kondisi kesehatan bayi korban untuk memastikan apakah tubuh kecilnya telah terkontaminasi alkohol atau tidak.

Viral di Media Sosial dan Respons Cepat Aparat

Video yang menunjukkan aksi pemaksaan minum miras terhadap bayi tak berdaya ini tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan publik. Respons cepat dari Polres TTS dalam menangkap pelaku menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus ini mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dari orang tua sendiri. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar mereka.