9 Jam Perjuangan Damkar, Kebakaran Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Akhirnya Padam
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang berhasil memadamkan api yang melalap pabrik cat di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah berjuang selama sembilan jam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang memastikan api telah padam pada pagi hari ini.
"Sudah padam dan selesai," ungkap Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kronologi Pemadaman dan Dugaan Penyebab
Dalam laporan yang diterima, api berhasil dipadamkan tepat pada pukul 07.15 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran ini. Meskipun demikian, kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 6 miliar.
Kebakaran ini pertama kali terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 22.09 WIB. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang langsung merespons dan mengawal proses pemadaman sejak awal kejadian.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu insiden tersebut.
"Penyebabnya belum diketahui, dugaan sementara korsleting listrik," jelas perwakilan BPBD.
Lokasi dan Dampak Kebakaran
Pabrik cat yang terbakar berlokasi di Jalan Industri Raya III 8-6, Desa Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten. Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi, dengan asap hitam yang membubung tinggi terlihat dari jarak jauh.
Proses pemadaman yang berlangsung selama sembilan jam melibatkan upaya intensif dari petugas damkar dan BPBD. Mereka bekerja tanpa henti untuk mengendalikan api yang membakar bangunan pabrik dan material cat yang mudah terbakar.
Insiden ini mengingatkan pentingnya keselamatan listrik di kawasan industri, terutama untuk pabrik yang menyimpan bahan kimia mudah terbakar seperti cat.