Polda Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan orang yang telah memberangkatkan 105 pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Libia. Dua tersangka berinisial R atau Ica dan DY kini telah ditahan.
Ratusan Korban Diberangkatkan ke Libia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa total 105 orang telah diberangkatkan oleh para tersangka. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang," kata Iman pada Jumat (24/7/2026).
Rincian pemberangkatan meliputi 35 orang pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024, 50 orang pada Juli 2024 hingga Maret 2025, dan 20 orang pada April 2025 hingga Mei 2026. Dari 50 orang yang diberangkatkan pada periode kedua, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Sementara dari 20 orang terakhir, lima orang telah dipulangkan lebih awal.
Modus Iming-Iming Kerja di Turkiye
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turkiye dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. "Namun mereka justru ditempatkan di Libia secara non-prosedural," ujar Budi.
Sesampainya di Libia, para korban mengalami eksploitasi berat. Mereka tidak diberi upah, mengalami kekerasan, ancaman, jam kerja tinggi tanpa istirahat, serta paspor mereka ditahan. "Korban mengalami eksploitasi seperti tidak menerima upah, kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan pembebasan, serta jam kerja yang tinggi tidak mendapat istirahat," jelas Budi.
Dua Tersangka Ditahan
Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan orang ini. Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. "Kami sudah menetapkan terhadap dua orang tersangka yang saat ini sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Iman.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polda mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak prosedural dan melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang.



