Kanit Satres Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh Jadi Tersangka Peredaran 200 Etomidate
Kanit Satres Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh Tersangka Eto

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate. Keduanya adalah MR, yang menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, dan DD, seorang anggota Polda Aceh. Pengumuman ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

Dua Tersangka dan Klarifikasi Keterlibatan Kasat Narkoba

Budi menegaskan bahwa penyidikan dan penahanan terhadap MR dan DD telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengklarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, bersama lima anggota Satres Narkoba Polres Tangsel lainnya tidak terlibat langsung dalam peredaran narkoba jenis etomidate. "Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Terhadap Pardiman dan Lima Anggota

Meski tidak menjadi tersangka, Pardiman dan lima anggotanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini menyangkut tanggung jawab pengawasan Pardiman selaku Kasat Resnarkoba. Budi menerangkan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba. "Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ungkap Budi.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan ini merupakan bentuk transparansi institusi. "Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.

Komitmen Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Anggota Nakal

Budi menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," tegasnya.

Kronologi Penangkapan Enam Anggota Satres Narkoba Tangsel

Sebelum pengumuman dua tersangka, Bareskrim Polri telah menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu dari enam orang tersebut adalah AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel. Lima lainnya adalah Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1), Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1), Ipda Rudy (Panit Baya), dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengkonfirmasi bahwa keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB. Penyerahan ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam kasus etomidate.

Dengan penetapan dua tersangka baru, kasus ini menunjukkan upaya Polri dalam membersihkan internal dari anggota yang terlibat narkoba. Publik menanti hasil pemeriksaan terhadap Pardiman dan kelima anggota lainnya, serta perkembangan penyidikan terhadap MR dan DD yang kini telah ditahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga