Rano Alfath Soroti Kemacetan Parah di Tol Jakarta-Tangerang Akibat Truk ODOL
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kemacetan parah yang semakin meresahkan masyarakat di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Ia mendesak pejabat dan institusi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan ini, dengan fokus utama pada maraknya truk yang mengambil lajur kanan serta praktik over dimension dan overloading (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Laporan Masyarakat Ungkap Pelanggaran Truk di Lajur Kanan
Menurut Rano, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului. Praktik ini memicu perlambatan arus lalu lintas, meningkatkan potensi kecelakaan, dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk. "Saya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait truk-truk yang dengan leluasa mengambil lajur kanan di Tol Jakarta-Tangerang. Ini sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jalur kanan bukan untuk kendaraan berat berjalan lambat," tegas Rano dalam keterangannya pada Jumat, 13 Februari 2026.
Praktik ODOL dan Dampak Negatifnya
Lebih lanjut, Rano menyoroti keberadaan truk-truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar (ODOL) yang masih bebas beroperasi. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal. "Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi nyata," ujarnya.
Evaluasi Sistem Tilang Elektronik (ETLE)
Rano juga menilai bahwa sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE), seolah tidak ada efek jera yang dirasakan. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mempertegas implementasi ETLE, memastikan sanksi benar-benar ditegakkan, dan melakukan evaluasi jika terdapat celah dalam sistem pengawasan. "Kalau ETLE sudah diterapkan, maka pastikan penindakannya transparan dan tegas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi," kata Rano.
Langkah Preventif Menjelang Ramadan
Menjelang bulan Ramadan, di mana mobilitas masyarakat cenderung meningkat, Rano mendorong adanya langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang terukur. Opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu.
- Pengawasan intensif di titik-titik rawan.
- Patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan.
Ia juga meminta koordinasi yang lebih solid antara Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil tidak parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.
Keyakinan pada Kapasitas Aparat
Dalam kesempatan tersebut, Rano menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Korlantas Polri bersama institusi terkait mampu bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. "Saya meyakini Korlantas dan Polri memiliki kapasitas serta instrumen yang memadai untuk menertibkan pelanggaran ini. Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur," ujarnya.
Komitmen Negara dalam Menjamin Keselamatan
Rano menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya. "Kita tidak bisa membiarkan keresahan ini berlarut-larut. Negara harus hadir memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komisi III akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutupnya.
Dengan meningkatnya arus kendaraan menjelang Ramadan, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan diharapkan mampu meredam potensi kemacetan serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di ruas Tol Jakarta-Tangerang.