Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Sidang Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Cendikia Akpol, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (27/7/2026). Hasilnya, dari 404 calon taruna (catar) yang mengikuti seleksi, 54 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 350 peserta lolos, terdiri dari 320 calon taruna dan 30 calon taruni. Kuota total taruna dan taruni Akpol tahun ini sebanyak 350 orang.
Pemantauan Ketat dari Ombudsman dan Ormas
Sidang rekrutmen dihadiri oleh perwakilan Ombudsman, serta organisasi masyarakat sipil seperti Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, Ketua Centra Initiative Al Araf, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dan perwakilan Komisi Percepatan Reformasi Polri Ahmad Dofiri. Kehadiran mereka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
Peningkatan Kualitas Peserta dan Standar Olimpiade
Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM Polri) Irjen Anwar menyatakan bahwa penerimaan taruna dan taruni tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas peserta. "Penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas peserta," katanya. Ia menjelaskan bahwa soal tes akademik tahun ini disesuaikan dengan standar olimpiade, dan terdapat kebaruan berupa tes komputer serta soal-soal ujian menggunakan standarisasi olimpiade.
Skor Tertinggi dan Bobot Penilaian
Empat peserta berhasil meraih nilai tes potensi akademik tertinggi, yaitu 80, sementara empat orang lainnya meraih nilai bahasa Inggris tertinggi, yaitu 82. Pembobotan nilai dalam seleksi taruna Akpol tahun ini terdiri dari nilai tes potensi akademik 30 persen, tes Bahasa Inggris 30 persen, uji kesehatan jasmani 30 persen, dan pemeriksaan penampilan 10 persen. Hal baru lainnya adalah kehadiran tes komputer yang belum pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan standar yang lebih tinggi dan proses seleksi yang lebih transparan, diharapkan para taruna dan taruni yang lolos mampu menjadi perwira Polri yang berkualitas dan berintegritas. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.



