Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Tri Yandi, membenarkan bahwa tujuh personel Polres Tangsel saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang melibatkan sejumlah anggota Satresnarkoba setempat.
Proses Pemeriksaan dan Status Personel
Tri Yandi menjelaskan bahwa peran masing-masing personel dalam kasus ini masih didalami oleh penyidik. "Ya, betul. Saat ini memang ada sejumlah anggota. Namun terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat secara jelas. Kami masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani, baik pidananya maupun kode etiknya," kata Tri Yandi kepada wartawan, Senin (27/7).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Markas Besar Polri (Mabes Polri) dan Polda Metro Jaya. Ketujuh personel tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Polres Tangsel karena harus menjalani proses pemeriksaan di tingkat yang lebih tinggi.
Status Kasat Narkoba Masih Menunggu Keputusan Polda
Wakapolres juga belum dapat memastikan status Kasatresnarkoba Polres Tangsel maupun mekanisme pemeriksaan terhadap para personel tersebut. "Kami masih menunggu keputusan dari Polda. Nanti Humas Polda yang akan menyampaikan perkembangan penanganannya," ujarnya. Langkah ini menunjukkan bahwa Polres Tangsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang.
Pengawasan Internal Diperketat
Menyikapi kasus ini, Tri Yandi menegaskan bahwa Polres Tangsel segera memperketat pengawasan internal terhadap seluruh anggota. Pemeriksaan urine secara berkala telah rutin dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Selain itu, Polres Tangsel juga menggelar analisa dan evaluasi (anev) bersama para kapolsek untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap personel.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan," tegas Tri Yandi.
Enam Personel Sudah Diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam. Keenam personel tersebut masing-masing berinisial AKP P, Ipda AK, Ipda NWP, Ipda OWP, Ipda R, dan Ipda FPDP.
Mereka menjalani pemeriksaan etik dan disiplin terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. "Penyerahan keenam personel tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik dan disiplin internal Polri," kata Eko.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Polres Tangsel berkomitmen untuk membersihkan internalnya dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawal kasus ini agar tidak ada impunitas bagi anggota yang terbukti bersalah.



