Mediasi Berhasil, Kedua Pihak Saling Memaafkan
Satpam bernama Fiktor Harefa (27) sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard yang sempat terlibat cekcok di kawasan Bundaran HI. Kesepakatan damai dicapai setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa kedua belah pihak menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. "Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ujar Braiel kepada wartawan di kantornya.
Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Diproses Hukum
Meski damai, proses hukum atas pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Braiel menegaskan bahwa pengemudi Alphard dan kedua penumpangnya tetap dikenakan sanksi atas pelanggaran menerobos lampu merah di Bundaran HI. Selain itu, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan juga akan ditindaklanjuti.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelas Braiel. Ia menambahkan bahwa untuk teknis lebih lanjut dapat dikomunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dugaan Arogansi Ditangani Propam Polda Jabar
Braiel mengungkapkan bahwa sopir dan kedua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Dugaan arogansi yang dilakukan oleh mereka kini sedang ditangani oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian, terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," pungkasnya.
Kuasa Hukum: Klien Ingin Kasus Cepat Selesai
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa kliennya menginginkan kasus ini cepat selesai agar dapat kembali bekerja seperti biasa. "Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa. Nah, dari teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicaritahu atau di sini dan segala macam. Itu dari mereka," ucapnya.
Wiradarma menambahkan bahwa mediasi yang difasilitasi Kapolsek berhasil membuat semua pihak saling menerima dan mengakui kesalahan. "Dan pada akhirnya, dengan apa yang kami lakukan atau yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan. Jadi kepada teman-teman, itu yang terjadi hari ini," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya sudah menganggap peristiwa di Bundaran HI sebagai masa lalu. "Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," katanya.
Kronologi Cekcok di Bundaran HI
Percekcokan antara Fiktor Harefa selaku sekuriti dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard terjadi pada Rabu (22/7) siang di pelican cross atau tempat penyeberangan orang Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden itu dipicu oleh tindakan menerobos lampu merah oleh mobil Alphard, yang kemudian menyebabkan Fiktor memukul mobil tersebut saat ia sedang menyeberang.



