Polres OKU Tangkap Pembunuh di Lengkiti Kurang dari 12 Jam
Satreskrim Polres OKU bersama Polsek Lengkiti menangkap pelaku pembunuhan di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial H (29) diamankan setelah menyerahkan diri.


