Seorang pria berinisial F (23) di Batam, Kepulauan Riau, nekat melukai dirinya sendiri dan mengarang cerita menjadi korban begal. Aksi ini dilakukan karena ia tidak terima diputuskan oleh pacarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Sagulung, Batam. Saat itu, F terlibat pertengkaran dengan pacarnya berinisial L hingga hubungan mereka berakhir. Tak terima dengan putus cinta, F lalu membeli sebuah pisau dan melukai tangannya sendiri.
Setelah melukai diri, F mengaku kepada ibunya bahwa ia baru saja menjadi korban pembegalan. Ia juga mengunggah foto luka tersebut ke media sosial dengan narasi sebagai korban tindak kejahatan. Unggahan itu kemudian menyebar luas setelah dibagikan oleh salah seorang rekannya ke berbagai grup media sosial dan komunitas daring di Kota Batam.
Pengakuan Pelaku
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Namun setelah dilakukan pendalaman, F akhirnya mengakui bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat perbuatannya sendiri. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan hal tersebut.
"Informasi dugaan pembegalan dan penganiayaan yang beredar di masyarakat tidak benar. Pada 26 Mei 2026 yang bersangkutan mengakui bahwa tidak pernah terjadi pembegalan maupun penganiayaan. Luka tersebut dibuat sendiri," ujar Kompol Debby.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang.



