Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 16 tahun di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui juga seorang pelajar berusia 16 tahun.
Pengungkapan Kasus oleh Polsek Dramaga
Kapolsek Dramaga, AKP AM Zalukhu, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu, 30 Mei 2026. "Polsek Dramaga telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 29 Mei 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Sebuah celurit berukuran 50 cm
- Baju korban
- Celana korban
Imbauan untuk Masyarakat
AKP Zalukhu mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang. "Peristiwa kekerasan antarpelajar yang terjadi hingga menyebabkan aksi pembacokan merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa. Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta pengendalian emosi anak," tegasnya.
Kronologi Tawuran Maut
Sebelumnya, tawuran antarkelompok pelajar terjadi di Dramaga pada Jumat, 17 April 2026 malam. Seorang pelajar berusia 15 tahun bernama SP meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam di punggungnya. Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu menyatakan, "Tawuran antar pelajar mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Adapun identitas korban atas nama SP, umur 15 tahun, pelajar MTs."
Dalam rekaman video yang beredar, korban ditemukan tergeletak di area persawahan dan dibantu oleh sejumlah warga. Korban kemudian dievakuasi menggunakan sarung, melewati persawahan dan semak-semak. Tim Polsek Dramaga yang mendatangi lokasi sempat membubarkan tawuran dua kelompok pelajar tersebut. Saat dilakukan penyisiran, korban ditemukan sudah tergeletak di areal persawahan tidak jauh dari lokasi tawuran.



