Media sosial dihebohkan oleh aksi seorang sopir taksi online yang mengamuk di Tol JORR beberapa waktu lalu. Peristiwa ini membuat resah masyarakat karena pelaku merusak kendaraan orang lain. Setelah menerima aduan, kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Ciputat pada Jumat, 29 Mei 2026.
Penangkapan Pelaku
"Pelaku berinisial JF (57) diamankan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wiboson kepada awak media, Minggu (31/5/2026).
Atas perbuatannya, JF telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini mengatur tindak pidana perusakan atau penghancuran barang milik orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat dikawal dua penyidik saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Tangannya diikat tali serit berwarna merah.
Kronologi Versi Kepolisian
AKP Pendi menjelaskan kronologi kejadian versi korban. Peristiwa bermula saat korban mengendarai mobilnya pulang ke rumah. Pelaku yang berada di belakang mobil korban tiba-tiba ingin mendahului. Namun, karena tidak ada cukup ruang, upaya tersebut gagal dan terjadi senggolan.
Kronologi Versi Korban
Berikut kronologi yang disampaikan korban kepada pihak berwajib:
- Pada 26 Mei 2026 di Tol JORR Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebuah mobil tak dikenal ingin menyalip mobil korban melalui jalur kiri. Karena ruang sempit, pelaku memaksa.
- Akibatnya, mobil Daihatsu Sigra milik pelaku menyerempet body mobil korban di bagian kiri.
- Setelah senggolan, pelaku mencoba menyalip kembali dari sebelah kanan. Namun, pelaku sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil korban hingga terjadi senggolan lagi.
- Setelah berhasil menyalip, pelaku berhenti di depan mobil korban. Korban yang berhenti dihampiri pelaku dan memukul spion kanan mobil korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali.
- Pelaku kemudian kembali ke mobilnya, mengambil kunci roda dari dalam Daihatsu Sigra, dan melakukan aksi serupa ke arah spion mobil korban serta body mobil sebelah kanan hingga rusak.
- Atas perbuatan brutal tersebut, korban turun dari mobil. Namun, pelaku kabur dan masuk kembali ke mobilnya. Korban yang tidak melakukan perlawanan hanya merekam wajah pelaku dan nomor mobil Daihatsu Sigra untuk dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan di jalan tol. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika mengalami kejadian serupa.



