Bripda Masias Dipecat Usai Aniaya Pelajar Tewas di Tual
Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya dipecat dari Polri setelah menganiaya pelajar MTs Negeri Kota Tual hingga tewas. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


