Polisi mengungkap siasat licik yang dilakukan oleh pemilik wedding organizer (WO) Marwah, pasangan suami istri berinisial RM dan ER, dalam kasus dugaan penipuan terhadap 58 pasangan calon pengantin. Kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan berbagai promo menarik, seperti subsidi gedung puluhan juta rupiah dan hadiah kambing guling gratis.
Promo Subsidi Gedung dan Kambing Guling
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka memberikan subsidi sebesar Rp20 juta untuk sewa gedung serta satu ekor kambing guling sebagai daya tarik. Promo ini berhasil memikat banyak calon pengantin untuk menggunakan jasa WO Marwah. Namun, alih-alih memenuhi kewajibannya, tersangka justru menggunakan uang para korban untuk menutupi biaya pernikahan klien sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan, uang korban diputar untuk menutupi kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang dari klien lain digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Ini skema gali lubang tutup lubang," ujar Bayu saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Penangkapan Tersangka
RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 486 dan 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sebelum ditangkap, keduanya sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi setelah kasus ini ramai diberitakan di media sosial. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka dan melakukan penangkapan.
"Setelah ramai pemberitaan, mereka berusaha melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Kami melakukan pencarian dan alhamdulillah bisa mengidentifikasi serta menangkap pelaku," jelas Bayu, Senin (1/6).
Kronologi Pengalaman Korban
Salah satu korban, pasangan Aldi dan Feny, mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta. Mereka mengetahui WO Marwah melalui promosi di Instagram dan melakukan pembayaran bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Sebelum hari H, mereka sempat mengikuti test food, melihat contoh dekorasi, dan fitting busana pengantin di kantor WO.
Kecurigaan mulai muncul ketika technical meeting berlangsung sangat singkat, hanya sekitar 10 menit, dan tidak detail. Feny mengaku bertanya soal rundown, alur masuk venue, dan pembagian sesi tamu, namun semua dijawab akan diinformasikan H-1. Kecurigaan semakin besar saat pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar H-10 acara, memberitahukan bahwa pembayaran gedung belum lunas. Ternyata, WO hanya membayar DP Rp6 juta dari total kekurangan Rp17,5 juta.
Saat mendatangi kantor WO di Jakarta Garden City pada H-1, mereka mendapati lokasi sudah kosong. "Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.
Daftar Modus Penipuan WO Marwah
- Menawarkan subsidi gedung Rp20 juta.
- Memberikan promo kambing guling gratis.
- Menggunakan uang korban untuk menutupi biaya pernikahan klien lain (gali lubang tutup lubang).
- Berpindah-pindah lokasi usaha untuk menghindari korban.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan pembayaran penuh.



