Polisi berhasil menangkap seorang pria yang melakukan penipuan di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus tarik tunai di SPBU dengan menyertakan bukti transfer palsu. Ternyata, dalam kurun waktu dua bulan, pelaku telah beraksi sebanyak sepuluh kali.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan bahwa aksi pertama pelaku terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026. Saat itu, pelaku mengisi bahan bakar jenis pertamax dan meminta layanan tarik tunai kepada petugas SPBU. Setelah itu, ia menunjukkan bukti transfer palsu dan meninggalkan lokasi setelah transaksi dianggap berhasil.
Dari catatan pihak SPBU, pelaku telah dua kali berhasil menjalankan aksinya di tempat yang sama dengan total kerugian lebih dari Rp 2 juta. Pada hari Sabtu, 30 Mei 2026, pelaku mencoba mengulangi aksinya untuk ketiga kalinya, namun kali ini tidak berjalan mulus. Anggota Polsek Cileungsi yang dibantu petugas SPBU berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Modus Operandi
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pinjaman milik temannya. Ia juga menggunakan pelat nomor palsu, termasuk pelat nomor dinas kepolisian yang dipesan dari pembuat pelat nomor di pinggir jalan untuk mengelabui petugas dan korban. Bahkan, untuk lebih meyakinkan, pelaku pernah menyamar menggunakan seragam SMA saat melakukan penipuan di salah satu SPBU di Kota Bogor.
Pengembangan Kasus
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain atau korban tambahan. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak sepuluh kali di berbagai SPBU dalam kurun waktu dua bulan terakhir.



