Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal LTJ

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran ekspor mineral logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth minerals yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Identitas Tiga Tersangka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan ketiga tersangka tersebut adalah Iwan Setiawan (IS) selaku perwakilan PT PMM, Gian Prabuharto (GP) selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan Junanto Kurniawan (JK) selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, tim penyidik menetapkan tiga orang tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi Manipulasi Ekspor

Penyidikan dilakukan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ketiga tersangka diduga berperan meloloskan ekspor 'harta karun' Indonesia ini dengan memanipulasi hasil uji laboratorium dan penerbitan dokumen ekspor. Kasus ini bermula ketika Iwan meminta Gian agar pemeriksaan sampel ilmenit tidak dilakukan secara menyeluruh. Ilmenit merupakan sumber utama titanium yang melimpah di Indonesia.

Setelah diperiksa oleh Satgas PKH, ternyata dalam jumbo bag yang disebut hanya berisi ilmenit terdapat kandungan logam tanah jarang. Namun, Syarief belum merinci jenis logam tanah jarang yang ditemukan. "Dengan tujuan agar kandungan mineral tanah jarang atau logam tanah jarang yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium, yang dapat dijadikan dasar untuk penerbitan dokumen ekspor," jelasnya.

Peran Tersangka dalam Tindak Pidana

Iwan diduga meminta Gian untuk melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium sebagai barang ilmenit agar dapat diekspor, serta meminta agar laporan tentang logam tanah jarang tidak dimasukkan. Gian memenuhi permintaan tersebut dengan hanya menguji bagian atas muatan dalam jumbo bag, sehingga kandungan logam tanah jarang tidak terdeteksi saat uji laboratorium untuk penerbitan dokumen ekspor.

"Bahwa Saudara GP mengetahui bahwa logam tanah jarang atau mineral tanah jarang ini memiliki nilai ekonomis dan strategis yang sangat tinggi, serta termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor. Namun untuk memenuhi permintaan Saudara IS, maka Saudara GP secara melawan hukum tidak melakukan pengujian sampel yang dikirimkan Saudara IS tersebut secara komprehensif," ujar Syarief.

Sementara itu, Junanto selaku Kepala Bea Cukai Pangkalpinang diduga menerbitkan dokumen ekspor meskipun mengetahui bahwa barang dari PT PMM mengandung logam tanah jarang. Ia diduga menyetujui agar pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap 390 ton logam yang mengandung logam tanah jarang tersebut.

"Dan perbuatan Saudara JK yang menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyampaikan hasil analisa adanya mineral tanah jarang atau logam tanah jarang atas permintaan Saudara IS, sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton," sambungnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Satgas PKH memeriksa 25 kontainer berisi mineral logam tanah jarang di Batam. Satgas menduga adanya pelanggaran hukum terkait ekspor mineral tersebut. Logam tanah jarang merupakan sekelompok logam yang memiliki sifat khas dan esensial dalam berbagai aplikasi teknologi modern. Istilah 'jarang' merujuk pada kelangkaannya di alam.

Unsur logam tanah jarang terdiri dari 17 unsur, termasuk lanthanum, cerium, praseodymium, neodymium, promethium, samarium, europium, gadolinium, terbium, dysprosium, holmium, erbium, thulium, ytterbium, lutetium, serta scandium dan yttrium. Mineral ini sangat strategis karena digunakan dalam industri teknologi tinggi, seperti baterai kendaraan listrik, magnet permanen, dan perangkat elektronik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga