Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Morowali, dan Lamongan
Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Morowali, dan Lamongan

Aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan tengah marak terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Tabanan, Bali, hingga Morowali, Sulawesi Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur. Aksi-aksi ini bahkan menyebabkan korban jiwa. Di Tabanan, seorang pria berinisial KD tewas setelah dihajar massa karena diduga mencuri ayam aduan. Di Morowali, seorang pria berinisial S (33) juga tewas dihajar massa karena diduga hendak mencuri sepeda motor. Sementara di Lamongan, dua orang, MHS (30) dan AP (29), menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri besi bekas.

Kronologi di Tabanan, Bali

Peristiwa di Tabanan terjadi pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Saat itu, warga mendapati KD diduga sedang mencuri ayam aduan. Kemarahan warga dipicu oleh seringnya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut. Massa kemudian mengeroyok KD hingga tewas dan membakar sepeda motor miliknya. Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyatakan, "Kami masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor setelah aksi main hakim sendiri itu."

Insiden di Morowali, Sulawesi Tengah

Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria berinisial S (33) tewas dihajar massa pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 WITA. Korban diduga hendak mencuri sepeda motor. Saat aksinya ketahuan, S sempat menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah minimarket. Namun, warga tetap menariknya keluar dari area kasir dan mengeroyoknya. Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang diderita. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pencurian sepeda motor tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peristiwa di Lamongan, Jawa Timur

Aksi main hakim sendiri juga terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Korban adalah MHS (30) warga Tiwet Kalitengah dan AP (29) warga Kemlagigede Turi. Mereka diduga melakukan pencurian besi bekas di sebuah ruko pada Jumat (24/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut AP, beberapa warga tiba-tiba mendatangi mereka di lokasi kejadian, kemudian mengikat dan menghajar mereka. AP juga menyebut ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik ruko mengancam dengan benda menyerupai senjata api. "Saya diikat, dipukul, dan disiram air garam," ujar AP. Kasus dugaan pencurian besi telah dilaporkan oleh pemilik ruko ke Polres Lamongan. Di sisi lain, AP dan MHS juga melaporkan dugaan pengeroyokan. Kedua laporan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dampak dan Tindakan Hukum

Rentetan aksi main hakim sendiri ini menunjukkan lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Polisi di masing-masing daerah telah mengambil langkah penyelidikan dan penindakan. Di Tabanan, lima tersangka telah ditetapkan, sementara di Morowali dan Lamongan penyelidikan masih berlangsung. Aksi-aksi ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan cepat untuk mencegah munculnya aksi main hakim sendiri di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga