7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Solusi
7 SMA Swasta Mundur, DPRD Banten Minta Solusi

Sebanyak tujuh SMA swasta di Provinsi Banten memutuskan mundur dari Program Sekolah Gratis yang digagas Gubernur Andra Soni. Keputusan mendadak itu menuai respons dari Komisi V DPRD Provinsi Banten yang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) segera mencari solusi agar siswa terdampak tetap mendapatkan haknya.

DPRD Desak Dindikbud Bertindak

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, menegaskan bahwa keberlangsungan program ini sangat penting bagi masyarakat. Banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut dengan keyakinan bahwa biaya pendidikan akan dijamin hingga lulus. “Siswa yang mendaftar melalui Program Sekolah Gratis mengetahui bahwa program itu akan mereka nikmati hingga lulus atau kelas tiga. Karena itu, pemerintah harus memberikan kepastian dan menjamin keberlangsungan program agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Rifky meminta Disdikbud Provinsi Banten segera duduk bersama dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik. “Harus dicarikan solusinya, duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Murid baru yang mendaftar di sekolah yang mundur itu harus dipastikan mendapatkan haknya menjadi peserta didik yang ditanggung melalui Program Sekolah Gratis,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Monitoring dan Evaluasi Dipertanyakan

Rifky menyoroti bahwa pengunduran diri tujuh sekolah tersebut terjadi setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan Disdikbud. “Persoalan seperti ini seharusnya sudah bisa diantisipasi. Dinas semestinya melakukan mitigasi serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Jangan sampai sekolah mengundurkan diri ketika proses SPMB sedang berlangsung karena akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah yang ingin mundur seharusnya menyampaikan keputusan jauh sebelum tahapan SPMB dimulai. “Kalau memang ada sekolah yang ingin mundur, seharusnya dilakukan paling lambat satu semester sebelum SPMB. Tidak bisa mendadak saat proses penerimaan sudah berjalan. Ini mungkin karena kurangnya monitoring dan evaluasi Disdikbud,” ujar Rifky.

Komisi V Akan Panggil Disdikbud

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil jajaran Disdikbud untuk meminta penjelasan terkait mundurnya tujuh sekolah tersebut. Pemanggilan itu juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Sekolah Gratis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Pemanggilan itu juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Sekolah Gratis agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang,” kata Rifky.

Data Sekolah yang Mundur

Sebelumnya, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Rachmat Tamam, mengonfirmasi bahwa ada tujuh SMA swasta yang mengajukan surat resmi pengunduran diri. “Lagi direkap, lagi direkap ini. Lagi direkap. Ada tujuh lah berapa... tujuh sekolah mengundurkan diri,” katanya, Jumat (24/7/2026).

Pada tahun 2025, sebanyak 801 SMA, SMK, dan SKh mengikuti program sekolah gratis. Dengan mundurnya tujuh sekolah, maka pada tahun 2026 hanya tersisa 794 sekolah yang berpartisipasi. Rachmat belum merinci alasan pengunduran diri masing-masing sekolah. “Nanti kan kita juga harus lihat suratnya berdasarkan apa,” ujarnya.

Program Sekolah Gratis Provinsi Banten telah berjalan selama satu tahun untuk kelas X. Jika sekolah mundur, siswa yang terdaftar tidak lagi mendapat pendanaan dari Pemprov Banten. DPRD berharap Disdikbud segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga