Pria di Tangerang Dipaksa Masturbasi Usai Dianiaya, Polisi Selidiki
Pria Dipaksa Masturbasi Usai Dianiaya di Tangerang

Polresta Tangerang membenarkan telah menerima laporan resmi dari seorang pria yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan pemaksaan masturbasi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut diterima pada Senin (3/8/2026) dan korban saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya. Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto mengonfirmasi bahwa laporan tersebut kini tengah diselidiki. Ia menyebut laporan yang masuk terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak. "Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Tri. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penganiayaan, tetapi juga dugaan perampasan kemerdekaan orang lain.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam. Pria tersebut mengenakan kaus dan memegang ponsel, tetapi tidak mengenakan celana. Ia diduga dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang. Dalam rekaman itu, pria tersebut juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa perekam video dan apa isi pembicaraan dalam rekaman. Namun, suasana yang terekam memperlihatkan korban dalam keadaan tidak berdaya. Video itu pun menyebar cepat melalui aplikasi percakapan dan platform media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Diduga Dianiaya Selama Lima Jam oleh Rekan Kerja

Berdasarkan narasi yang tersebar di media sosial, peristiwa diduga berlangsung pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026). Korban disebut mengalami penganiayaan selama lima jam oleh seseorang yang diduga rekan kerjanya. Durasi tersebut cukup panjang dan menimbulkan tanda tanya mengapa korban tidak segera melarikan diri atau meminta pertolongan. Namun, polisi belum memastikan kebenaran narasi tersebut dan masih mendalaminya.

Tri menjelaskan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah peristiwa itu terjadi. Perawatan medis membuat proses pelaporan ke polisi tertunda, karena korban harus memulihkan kondisinya terlebih dahulu. "Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban, karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujar Tri. Ia menambahkan, pemeriksaan baru dapat dilakukan pada Senin (3/8) setelah korban dinyatakan cukup sehat.

Polisi Periksa Korban Usai Perawatan Medis

Penyidik akhirnya dapat memeriksa korban di hari yang sama saat laporan resmi diterima. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan awal terkait dugaan penganiayaan, lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Tri belum membeberkan kronologi secara mendalam karena proses penyelidikan masih terus berjalan. Ia juga belum menyampaikan apakah penyidik telah memiliki alat bukti lain selain video yang beredar.

"Untuk kronologi kejadiannya masih kami dalami. Karena pelapor sebagai korban baru selesai dirawat, keterangannya juga baru bisa diambil hari ini," ucapnya. Hingga kini, polisi juga belum menjelaskan berapa jumlah terduga pelaku dan apa motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Polresta Tangerang belum mengumumkan identitas korban maupun terduga pelaku kepada publik.

Penyelidikan Masih Berjalan

Polresta Tangerang masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri video yang beredar sebagai salah satu petunjuk awal. Penyidik juga mempelajari hasil pemeriksaan medis korban di rumah sakit. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan dan pemaksaan tindakan asusila. Sejumlah warganet mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan dapat menyampaikannya kepada Polresta Tangerang untuk membantu kelancaran penyelidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga