Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polri, khususnya di Pusdokkes Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 yang terbit pada Jumat, 31 Juli 2026, Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F., resmi diangkat sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri. Sebelumnya, polwan ahli forensik ini menjabat sebagai Karolabdokkes Pusdokkes Polri.
Dalam telegram tersebut dinyatakan: "Karolabdokkes Pusdokkes Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri." Penempatan Hastry di posisi baru ini menandai kepercayaan pimpinan terhadap kompetensi dan dedikasinya dalam bidang kedokteran forensik.
Sosok Polwan Ahli Forensik dengan 25 Tahun Kiprah
Nama Brigjen Hastry sudah sangat dikenal dalam dunia forensik Indonesia. Selama 25 tahun, ia terlibat dalam berbagai proses autopsi dan identifikasi korban, baik dalam kasus kriminal maupun kecelakaan. Keahliannya tidak diragukan dalam membongkar berbagai kasus yang korbannya sulit dikenali.
Berkat pengalaman panjang tersebut, Hastry juga mencatat sejarah sebagai polwan pertama di Asia yang berhasil menyandang gelar doktor di bidang forensik. Gelar itu menjadi bukti penguasaan ilmunya secara akademik, sekaligus menegaskan kapasitasnya dalam dunia kedokteran kepolisian.
Kiprahnya Diangkat ke Film Autopsy
Kiprah Brigjen Hastry yang panjang dan penuh dedikasi menginspirasi produksi film berjudul Autopsy "Dead Body Can Talk". Film tersebut diluncurkan dalam sebuah acara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 29 November 2025. Film ini mengangkat tema bahwa jenazah dapat "berbicara" melalui proses autopsi untuk mengungkap kebenaran.
Saat peluncuran film itulah Hastry menyampaikan pernyataan yang menggambarkan profesionalismenya. "Secara kebetulan selain dokter forensik, saya juga seorang anggota polisi. Jadi apapun yang saya kerjakan memang untuk keadilan dan kebenaran," ujarnya.
Autopsi untuk Menegakkan Keadilan
Bagi Hastry, pekerjaan sebagai dokter forensik bukan sekadar mencari sebab kematian. Baginya, autopsi adalah bentuk perjuangan untuk keadilan dan kebenaran bagi orang yang sudah tidak bisa bersuara. "(Autopsi) memang mencari keadilan dan kebenaran dari yang sudah tidak bisa bicara atau yang telah pergi meninggalkan kita," kata Hastry.
Pandangan tersebut lahir dari kesadarannya bahwa setiap jenazah memiliki hak untuk dipulangkan dengan identitas yang jelas. "Dari awal saya menjadi dokter spesialis forensik, memang secara langsung saya selalu menginginkan mereka itu punya hak asasi untuk teridentifikasi dirinya, bahkan sampai sebab kematiannya itu bagaimana. Karena tanpa itu, mereka akan pergi secara cuma-cuma," lanjutnya.
Dampak bagi Pelayanan Forensik Polri
Dalam struktur Pusdokkes, posisi Karodokpol menjadi salah satu kunci untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan forensik. Dengan pengalaman panjang yang dimiliki Brigjen Hastry, posisi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi forensik Polri dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Rotasi ini juga menjadi sinyal bahwa Polri terus memberi tempat bagi personel berkompeten, termasuk polwan, untuk mengemban amanah strategis. Dedikasi serta keilmuan Brigjen Hastry menjadi modal utama dalam menjalankan peran barunya di Pusdokkes Polri.



