Kreator Bryan Ebem Minta Maaf Usai Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin
Bryan Ebem Minta Maaf Rekam Usher GIIAS 2026

Kreator konten Bryan Ebem secara resmi meminta maaf setelah videonya yang merekam seorang usher di GIIAS 2026 tanpa izin menjadi viral dan menuai kecaman publik. Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @ebemartono, pada Senin (3/8). Dalam pernyataannya, Bryan mengaku menyesal atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya.

Kronologi Konten Kontroversial 'Cara Mendekati Cewek'

Video yang diunggah Bryan Ebem dengan judul 'cara mendekati cewek' menampilkan dirinya yang merekam seorang usher atau SPG di ajang GIIAS 2026 tanpa izin. Konten tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras, terutama dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Habiburokhman menilai tindakan tersebut tidak beretika dan melanggar hukum.

"Tindakan merekam seseorang secara diam-diam (candid) tanpa consent (izin), apalagi dijadikan materi konten 'cara mendekati cewek' untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (3/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Habiburokhman: GIIAS Harus Jadi Tempat Aman

Habiburokhman menegaskan bahwa pameran otomotif seperti GIIAS harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, terutama bagi para pekerja perempuan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya. Ia menyoroti bahwa perekaman tanpa izin dapat merugikan martabat dan privasi seseorang.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa ruang publik-termasuk pameran otomotif seperti GIIAS-harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, khususnya bagi para pekerja perempuan (Usher/SPG) yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional," tegasnya.

Dasar Hukum untuk Menuntut Pelaku

Habiburokhman menjelaskan bahwa korban perekaman tanpa izin memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut pelaku. Ia merujuk pada Pasal 12 dan 115 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial.

"Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut si pelaku. Dasarnya antara lain pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta," ujarnya.

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), jika perekaman tersebut memuat unsur pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan. Ia juga menambahkan bahwa UU ITE dapat digunakan untuk menjerat pelaku terkait pelanggaran hak pribadi dan penyerangan kehormatan di ruang digital.

Dorongan untuk Melapor ke Polisi

Habiburokhman mendorong korban atau pihak manajemen/agensi usher untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), karena wilayah hukumnya mencakup area GIIAS. Ia berjanji Komisi III DPR akan mengawal proses hukum agar berjalan tegas dan profesional.

"Saya mendorong dan menyarankan kepada korban (SPG/Usher) atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak kepolisian yang memiliki wilayah hukum atas area tempat kejadian pameran GIIAS berlangsung," katanya.

"Komisi III DPR RI akan memastikan dan mengawal agar aparat penegak hukum memproses laporan ini secara tegas, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para content creator agar tidak lagi mengorbankan privasi dan martabat orang lain demi sebuah konten," tuturnya.

Permintaan Maaf Bryan Ebem

Dalam klarifikasinya, Bryan Ebem mengakui bahwa video tersebut awalnya dibuat iseng. Ia mengaku suka berkenalan dengan orang-orang, termasuk dengan bule, perempuan, dan pria yang lebih tua. Namun, ia menegaskan tidak memiliki niat negatif dan menganggap videonya bisa memberi inspirasi bagi para introvert untuk lebih percaya diri.

"Jadi, awal bikin video itu gini. Awal tuh iseng. Awal suka kenalan sama orang, iseng-iseng aja. Kenalan sama bule, kenalan sama cewek, kenalan sama om-om," ucapnya.

Bryan juga menyatakan akan membenahi diri dan meluruskan semua yang terjadi. Ia meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Segala tuduhan yang timbul mungkin sudah di ranah personal, mungkin ada accusation yang muncul. Lagi-lagi saya minta maaf dan saya tidak membenarkan. Ke depannya saya akan membenahi diri dan meluruskan semua yang terjadi," ucapnya.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya menghormati privasi dan persetujuan orang lain, terutama di ruang publik. Tindakan merekam tanpa izin tidak hanya tidak etis, tetapi juga dapat berimplikasi hukum yang serius.