Dua Preman Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Ditangkap
Preman Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang Ditangkap

Deli Serdang - Dua preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Keduanya lalu digelandang ke kantor polisi.

Kronologi Penangkapan

Dari foto yang diterima detikcom Kamis (4/6/2026), tangan kedua pelaku tampak diborgol saat digelandang ke Polrestabes Medan. Salah satu pelaku tampak tidak memakai baju. Polisi menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban bersama suaminya yang mengendarai motor berhenti di depan terowongan. Kemudian pelaku memaksa korban untuk jalan agar tidak terjadi kemacetan di depan terowongan.

Pengakuan Pelaku

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu. "Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga