Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan Remaja Saat Live TikTok dalam 12 Jam
Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan Remaja dalam 12 Jam

Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil menangkap terduga pelaku penembakan yang menyebabkan seorang remaja tewas saat sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MCA (18).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E, Desa Margo Bakti. Saat kejadian, korban bersama MCA berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian, terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver
  • Satu buah selongsong peluru
  • Satu buah proyektil
  • Pakaian yang digunakan korban saat kejadian

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.

Pendalaman Kasus

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Kapolres OKI menegaskan bahwa timnya langsung bergerak usai menerima laporan.

“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eko.

Lebih lanjut, Kapolres OKI menekankan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat. “Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tambahnya.

Imbauan dari Polda Sumsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin. “Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik dan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital maupun dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari segala bentuk kepemilikan barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga